Korban Perampokan 3 Oknum Polisi di Pancurbatu Minta Bantuan LBH PSI Sumatera Utara
17 Oktober 2022 - 20:24:33 WIB | Dibaca: 3153x
Medan (Sioge) – Anak korban perampokan 3 oknum Polisi yang kini masih diperiksa di Mapolrestabes Medan, mengalami trauma. Keluarga korban meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumutuntuk mendampingi mereka dalam kasus ini.
“Pemberian surat kuasa itu dilakukan keluarga korban diwakili istrinya Uli Arti Br Tarigan kepada LBH PSI Sumatera Utara pada 11 Oktober 2022 terkait pencurian yang diduga dilakukan 3 oknum anggota Polisi,” ujar salah seorang kuasa hukum korban, Reki Nelson Barus SH didampingi Rio D Surbakti SH, Roby S SH dan Efron Syahputra SH kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Ditegaskannya, mereka sebagai advokat akan bekerja maksimal membantu korban yang merupakan warga Desa Durian Jangak Dusun IV Kelurahan Durian Jangak Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya.
Kepada wartawan disebutkannya LBH PSI Sumut secara sah ditunjuk pihak pelapor selaku kuasa hukumnya terkait dengan dugaan pencurian yang dilakukan oknum kepolisian yang saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan.
LBH PSI sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian Daerah Sumatera utara melalui Polretabes Medan yang telah memeriksa oknum Polisi diduga pelaku tindak pidana pencurian.
“Harapan kami di sini, agar proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Tidak sampai di situ saja, kami selaku kuasa hukum juga akan melakukan upaya hukum dengan memohon adanya perlindungan saksi dan korban karena klien kami baru-baru ini mendapatkan ancaman yang tidak baik,” ujarnya.
Selanjutnya, tim juga akan membuat laporan baru terkait dengan anak korban yang mengalami luka akibat tindakan pencurian itu. Saat ini, anak korban mengalami trauma pasca kejadian pencurian itu. Karena saat kejadian istri yang menggendong anaknya sempat terseret mobil para pelaku sehingga mengalami luka. (S1)